In-daily.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyelamatkan aset negara di kawasan hutan dengan nilai mencapai Rp370 triliun.
Menurut Prabowo, nilai tersebut setara dengan hampir 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berada di kisaran Rp3.700 triliun.
“Satgas ini berhasil melakukan penguasaan kembali aset negara kawasan hutan yang bila dinilai sekitar Rp370 triliun,” ujar Prabowo saat menghadiri acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Ia menilai capaian tersebut sangat signifikan karena mampu menyelamatkan potensi kerugian negara dalam jumlah besar hanya dalam waktu sekitar satu setengah tahun.
Prabowo juga menegaskan bahwa dana sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan nasional. Di antaranya memperbaiki dan memodernisasi seluruh sekolah di Indonesia, termasuk penyediaan fasilitas digital serta perbaikan sarana dasar seperti sanitasi.
Selain itu, anggaran tersebut dinilai cukup untuk membangun ribuan infrastruktur dasar seperti jembatan di wilayah pedesaan.
Presiden meyakini penyelamatan aset dan keuangan negara tersebut dapat memberikan dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kita bisa bayangkan perubahan nasib rakyat kita dengan penyelamatan uang dan aset ini,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas PKH atas kerja keras mereka dalam menjaga dan mengembalikan kekayaan negara.
Ia menilai tugas tersebut bukan pekerjaan mudah, mengingat besarnya tantangan dalam menertibkan dan mengamankan kawasan hutan dari penguasaan yang tidak sah.
Sebelumnya, pemerintah juga mencatat total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp31,3 triliun yang berasal dari berbagai sumber, seperti penindakan kasus korupsi, denda administratif, hingga pengembalian aset negara.
Prabowo menegaskan, upaya penyelamatan aset negara akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kekayaan nasional dan mengoptimalkannya untuk kepentingan rakyat.


Komentar