Hukum / Kriminal Nasional
Beranda / Nasional / LPSK Janji Jemput Keluarga Almarhum Sutrimo

LPSK Janji Jemput Keluarga Almarhum Sutrimo

Via : Antara

Jakarta, In-daily.com — Kematian seorang pria, Sutrimo, yang dinilai tidak wajar di depan klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, membuat jajaran kepolisian menaikkan status penyelidikan.

Bahkan, lima orang di antaranya sudah dimintai keterangan.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan “jemput bola” untuk menjangkau keluarga almarhum Sutrimo.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, di Jakarta, Senin (10/8), mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya mengenai penanganan kasus tersebut dan siap memberikan arahan kepada pihak keluarga.

“LPSK akan lakukan proaktif untuk menjangkau keluarga almarhum Sutrimo terlebih dahulu. Nanti tergantung keluarganya akan mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK atau tidak,” kata Susilaningtias.

Kaca Mobil Toyota Raize Dipecah Pencuri, Laptop, HP dan Dompet Disikat

“Jika pihak keluarga mengajukan permohonan resmi, LPSK akan segera melakukan penelaahan mendalam terhadap berkas dan dokumen,” jelasnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan lima orang saksi tersebut, yaitu berinisial AZ, pengemudi ambulans yang membawa jenazah menuju Banyumas.

Kemudian, inisial MOP, pengemudi ambulans tujuan Banyumas yang bertemu dengan seseorang bernama Mahmud di RS Muhammadiyah Taman Puring dan membantu memindahkan jenazah dari ruang pemandian ke mobil ambulans.

Ada juga inisial MZ, pemilik PT Zen Ambulance, yang dihubungi oleh inisial S yang merupakan pemilik PT Bintang Medika Ambulance, untuk mengantar jenazah ke Banyumas.

“Inisial MA, pihak yang mengenal almarhum dan diketahui terakhir bertemu dengannya pada Rabu (22/7) sekitar pukul 20.00 WIB di depan Klinik Mordent, dan inisial AAS, pengemudi ambulans yang membawa almarhum dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring,” kata Budi.

Jakarta Masih Ibukota Negara, Bukan IKN dan Tanah Ahli Waris Area IKN Belum Diganti Rugi

Berikutnya, Puslabfor Polri juga dilibatkan untuk mendalami penyebab kematian Sutrimo yang dinilai keluarga dan masyarakat tidak wajar. (oto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *