
Mampukah Program Kredit Rakyat Turunkan Bunga Pinjaman?
Di tengah penurunan suku bunga kredit yang lamban,
Presiden Prabowo Subianto mengatakan telah memerintahkan bank-bank milik negara menyediakan program kredit rakyat dengan bunga maksimal 5% untuk jangka waktu satu tahun.
Perintah itu disampaikan Prabowo saat menghadiri puncak peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Kepala negara menilai bunga pinjaman rakyat kecil terlalu besar.
“Selama ini rakyat kecil kalau pinjam uang, bunganya luar biasa gilanya. Betul? Orang kecil pinjam uang bunganya bisa 70% setahun. Betul?” kata Prabowo.
“Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia sebentar lagi kita akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal 5% satu tahun,” lanjutnya.
Presiden Prabowo untuk itu juga menjanjikan akses kredit murah bagi masyarakat desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mulai dioperasikan pemerintah.
Hal itu disampaikan Prabowo saat meresmikan operasionalisasi 1.061 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5).
Seperti diketahui, suku bunga kredit perbankan di Indonesia per awal 2026 mulai menunjukkan tren penurunan, mendekati level 8,76%-8,80% pada Maret 2026, turun dari 9,2% pada awal 2025.
Meski BI Rate (suku bunga acuan BI) turun, tetapi transmisi ke suku bunga kredit perbankan cenderung lambat, membuat penurunan tidak drastis.
Namun pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan suku bunga kredit sudah tidak setinggi sebelumnya.
Melihat fakta itu, King menggarukkan kepalanya. Padahal baru saja keramas. Jadi rambutnya masih bersih dari debu halus, apalagi ketombe.
“Kenapa kepala lo, King?” Sahlan mendekati King yang masih garuk-garuk kepala.
“Om gue yang pengusaha, mengeluh bunga kredit turunnya lamban. Padahal pemerintah sudah memberikan stimulus agar bunga kredit turun lebih cepat sehingga sektor riil mampu menggenjot produksi dengan maksimal,” ungkap King.

“Wah, masalah ini gue juga belum ngerti bener,” ujar Sahlan.
“Hai guys lagi ngapain? Keliatannya kusut banget. Apalagi si King,” tiba-tiba Inara, mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sembilan, menyelinap di tengah-tengah King dan Sahlan.
Inara sudah lama naksir Sahlan. Mahasiswi paling cantik di kampus itu terus pedekate (PDKT) ke Sahlan.
Namun, Sahlan belum begitu respon terhadap Inara, anak pebisnis besar yang sukses di bidang properti.
“Nah, kebetulan. Ada anak ekonomi, nih. Tolong jelasin kita dong, kok, bunga pinjaman lamban turunnya,” tutur King.
“Siap Komandan!” ujar Inara dan menjelaskan, pihak BI (Bank Indonesia) menilai suku bunga deposito dan suku bunga kredit bank memang perlu segera turun lagi, sehingga dapat meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan sebagai bagian upaya bersama mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Sayangnya, bunga pinjaman belum mengalami penurunan maksimal.
Special rate
Menurut BI, salah satu penyebab lambatnya penurunan suku bunga kredit adalah pemberian special rate atau suku bunga khusus kepada deposan besar.
“Salah satu fenomenanya, pemberian special rate kepada deposan besar, totalnya adalah 25% dari total DPK (Dana Pihak Ketiga) bank,” kata Inara seperti yang diungkapkan Gubernur BI Perry Warjiyo.
Jumlahnya mencapai Rp2.380,4 triliun. Adapun suku bunga special rate adalah suku bunga di atas penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).
Deposan besar ini tersebar di BPD (Bank Pembangunan Daerah), bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara), bank BUSN (Bank Umum Swasta Nasional), hingga kantor cabang bank asing.
Inara menambahkan, apa yang dikatakan Pak Perry itu, jika suku bunga deposito ini bisa turun, minimal sama dengan suku bunga penjaminan LPS, maka suku bunga cost of fund seharusnya bisa turun 0,55% atau 55 basis poin.
Jika ini terjadi, maka suku bunga kredit sebesar 9,16% bisa turun menjadi 8,5%. BI berharap penurunan ini dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi ke depannya.
“O, gitu. Jadi salah satu penyebabnya ada di pemilik dana besar, ya, yang simpan banyak duitnya di deposito,” respon King.
“Iya orang-orang kaya atau Orkay, yang punya uang banyak, yang berduit sebagai deposan “kakap” menjadi salah satu penyebab juga kenapa bunga pinjaman belum turun signifikan,” kata Inara.
Perbankan membayar bunga deposito lumayan besar ke nasabah “kakap” itu, sehingga cost of fund (biaya dana) bank jadi tinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae sementara itu mengatakan, penurunan suku bunga merupakan proses transmisi kebijakan moneter yang berlangsung secara bertahap. Ini tergantung pada strategi dan struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan biaya dana.
Saat ini, kata Dian, terjadi perebutan dana nasabah “kakap”, sehingga bank berlomba menawarkan bunga deposito lebih besar untuk menjaga likuiditas tidak kering. Alhasil, bank harus berhadapan dengan biaya dana yang tinggi.
“Transmisi suku bunga kebijakan kepada _cost of fund_ dapat tertahan utamanya karena kompetisi dana simpanan yang masih cukup kompetitif, mengingat nasabah dengan simpanan besar umumnya memiliki daya tawar lebih tinggi terhadap bank,” ungkapnya.
Rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen, menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.
Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir.
Penurunan BI Rate dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026 turut mendorong penurunan rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) Rupiah menjadi 2,66 persen.
Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun.
Mampukah program kredit rakyat atau kredit murah yang akan diluncurkan pemerintah seperti diperintahkan oleh Presiden dapat menjadi trigger dan menggerakkan penurunan suku bunga kredit secara cepat? (ist)

Komentar