Jakarta, In-daily.com — Menyikapi masih adanya ketimpangan soal tanah, Perwakilan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dr. Haji Jazuli Juwaini menegaskan tanah sudah menjadi ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat, bukan hanya objek ekonomi saja.
Negara, lanjutnya, memiliki kewajiban untuk menata penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara adil dan transparan.
“Jangan diskriminatif di tengah masih adanya ketimpangan penguasaan tanah, tumpang tindih hak dan perizinan, serta konflik agraria yang berkepanjangan,” jelasnya saat legislasi di DPR RI, kemarin.
Ia mengatakan petani, nelayan, masyarakat adat, dan pemegang hak yang sah perlu ditempatkan sebagai subjek hukum yang memperoleh perlindungan, kepastian, dan manfaat secara adil.
“Reforma agraria tidak boleh berhenti pada pembagian tanah. Kebijakan tersebut juga harus menjamin keadilan, kepastian hukum, pengawasan, dan manfaat nyata bagi masyarakat serta mencegah munculnya ketidakadilan baru,” (oto).


Komentar