Manggarai, In-daily.com – Tiga gedung peribadatan, yakni Masjid Nurul Huda Reo di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, serta Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus di Dampek, Kabupaten Manggarai Timur, dinyatakan tidak layak.
Maka, pihak Kementerian PU sudah mulai membongkar dan memperbaikinya.
“Kalau bangunan kita kerjakan ulang, di manapun kearifan lokal harus dijaga,” kata Menteri PU Dody Hanggoro, Senin (29/8).
Untuk mempercepat perbaikan, pihak kepolisian maupun pihak masjid atau gereja membantu mengamankan aset-aset yang ada di dalamnya.
Kementerian PU menegaskan pihaknya melakukan rehabilitasi dan perkuatan dengan prinsip build back better, yakni membangun kembali dengan standar keselamatan dan ketahanan yang lebih baik terhadap potensi bencana, tanpa menghilangkan karakter lokal, jelas Menteri PU. (zen)


Komentar