Bekasi, In-Daily.com – Puluhan pedagang yang berjualan di atas lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) RT 013/RW 28, Kelurahan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengeluh.
Para pedagang yang sudah berjualan selama tujuh tahun di lokasi tersebut meminta Wali Kota Bekasi bersikap bijak dan arif dalam menata pedagang.
Alasannya, belakangan ini para pedagang menerima surat dari Kepala Kelurahan Mustikajaya untuk membongkar tempat dagangan mereka tanpa diberikan solusi, karena lahan tersebut akan digunakan oleh pengusaha lain untuk kegiatan lainnya.
Melihat kondisi ini, Selasa (28/7) malam, Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, bersama H. Anton, seorang anggota DPRD Kota Bekasi, mendatangi para pedagang di lokasi.
Di hadapan para pedagang, keduanya menyampaikan akan membantu mencari solusi agar para pedagang tetap dapat berdagang di lokasi tersebut dan penataan akan dilakukan.
Pihak pedagang pun langsung membuat surat kepada Wali Kota Bekasi dan Ketua DPRD Kota Bekasi, meminta agar ada langkah yang baik dan tidak mengorbankan pedagang.
“Jika tak ada tindak lanjut yang baik, apa perlu kami lapor ke Pak KDM, Gubernur Jabar,” kata salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, dengan nada kesal. (oto)


Komentar