Pedoman Media Siber

Beranda / Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Portal berita in-daily.com dijalankan dengan mematuhi Kode Etik Jurnalistik serta ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

  1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
    Setiap berita yang dipublikasikan melalui in-daily.com harus melalui proses verifikasi yang memadai dan disajikan secara berimbang.
  2. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
    in-daily.com melayani ralat, koreksi, dan hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
  3. Pencabutan Berita
    Berita yang telah dipublikasikan tidak dicabut kecuali terkait dengan isu SARA, kesusilaan, atau keselamatan publik, dengan disertai keterangan yang jelas.
  4. Berita Koreksi
    Berita koreksi wajib disertai keterangan waktu pemuatan dan alasan koreksi secara terbuka.
  5. Pengaduan
    Pengaduan terkait pemberitaan dapat disampaikan melalui email redaksi dan akan ditindaklanjuti oleh redaksi sesuai prosedur yang berlaku.

Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran redaksi in-daily.com dalam menjalankan tugas jurnalistik.